Gibran Rakabuming Raka Memiliki Total Harta Rp 2M Lebih miliar

Gibran Rakabuming Raka Memiliki Total Harta Rp 2M Lebih miliar, Apa Saja?

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 28 Agustus 2020, Gibran Rakabuming Raka memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130. Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti, yaitu 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta dengan nilai total Rp 15,7 miliar.

Berikut adalah rincian aset Gibran Rakabuming Raka:

  • Properti:
    • Tanah dan bangunan di Kabupaten Sragen seluas 4.000 meter persegi dengan nilai Rp 1,2 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kabupaten Sragen seluas 1.000 meter persegi dengan nilai Rp 1,5 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kota Surakarta seluas 1.000 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kota Surakarta seluas 2.000 meter persegi dengan nilai Rp 5,0 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kota Surakarta seluas 5.000 meter persegi dengan nilai Rp 5,7 miliar
  • Kendaraan:
    • Mobil Toyota Alphard tahun 2015 dengan nilai Rp 1,5 miliar
    • Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dengan nilai Rp 500 juta
    • Mobil Toyota Innova tahun 2019 dengan nilai Rp 300 juta
    • Mobil Honda Jazz tahun 2018 dengan nilai Rp 200 juta
    • Motor Yamaha NMAX tahun 2020 dengan nilai Rp 20 juta
    • Motor Yamaha Mio tahun 2018 dengan nilai Rp 10 juta
  • Harta bergerak lainnya:
    • Kas dan setara kas Rp 2,15 miliar
    • Harta lainnya Rp 5,52 miliar
  • Utang:
    • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rp 895,58 juta

Pada tanggal 5 Februari 2022, Gibran Rakabuming Raka melaporkan LHKPN revisi yang menunjukkan adanya penambahan harta sebesar Rp 4 miliar. Penambahan harta tersebut berasal dari pembelian tanah. Dengan demikian, total harta kekayaan Gibran menjadi Rp 25,29 miliar.

Berikut adalah rincian aset Gibran Rakabuming Raka berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada tanggal 30 Januari 2023:

  • Properti:
    • Tanah dan bangunan di Kabupaten Sragen seluas 4.000 meter persegi dengan nilai Rp 1,2 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kabupaten Sragen seluas 1.000 meter persegi dengan nilai Rp 1,5 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kota Surakarta seluas 1.000 meter persegi dengan nilai Rp 2,5 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kota Surakarta seluas 2.000 meter persegi dengan nilai Rp 5,0 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kota Surakarta seluas 5.000 meter persegi dengan nilai Rp 5,7 miliar
    • Tanah dan bangunan di Kota Surakarta seluas 2.000 meter persegi dengan nilai Rp 2,0 miliar
  • Kendaraan:
    • Mobil Toyota Alphard tahun 2015 dengan nilai Rp 1,5 miliar
    • Mobil Toyota Fortuner tahun 2017 dengan nilai Rp 500 juta
    • Mobil Toyota Innova tahun 2019 dengan nilai Rp 300 juta
    • Motor Yamaha NMAX tahun 2020 dengan nilai Rp 20 juta
  • Harta bergerak lainnya:
    • Kas dan setara kas Rp 3,1 miliar
    • Harta lainnya Rp 5,55 miliar
  • Utang:
    • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Rp 551,58 juta

Dengan demikian, total harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2023 adalah Rp 26.032.674.370. Kenaikan harta kekayaan Gibran sebesar Rp 734.890.711 dari tahun 2022 berasal dari peningkatan kas dan setara kas sebesar Rp 912.890.711, serta pembelian tanah sebesar Rp 4 miliar.

Leave a Reply